Nyaris 10 Ribuan Orang Tandatangani Petisi Desak Proses Hukum Rachel Vennya Berani Kabur dari Karantina

- 20 Oktober 2021, 12:33 WIB
Nyaris 10 ribu orang menandatangani petisi desak proses hukum Rachel Vennya.
Nyaris 10 ribu orang menandatangani petisi desak proses hukum Rachel Vennya. /Instagram @rachel_vennya/change.org

"Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas COVID-19 atau perlu penegakan hukum lainnya, masih kita kaji dulu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus mengatakan saat ini pihak Kepolisian belum mengambil tindakan apapun terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Tak Singgung Soal Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Tulis Permintaan Maaf

"Ya kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita," katanya.

Dalam kasus selebgram Rachel Vennya Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, diduga mengatur agar selebgram tersebut lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," ujar Herwin.

Baca Juga: Buntut Rachel Vennya Lolos Karantina, Kodam Jaya Nonaktifkan Anggota hingga Evaluasi Jajaran

Rachel pulang dari Amerika pada 21 September 2021, namun beberapa hari kemudian, diketahui dari unggahan Instagram pribadinya, dia tengah berada di Bali melakukan pesta ulang tahunnya.

Hal itu memantik banyak respon dan tanggapan yang mengkritik tindakan Rachel Vennya yang dianggap memiliki privilege.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah