KABAR WONOSOBO - Muncul petisi di Change.org yang meminta agar segera dilakukan proses hukum untuk selebgram Rachel Vennya yang diketahui kabur dari karantina dari Wisma Atlet usai pulang dari Amerika.
Dalam petisi tersebut tertulis "segera proses hukum bagi rachel vennya berani kabur dari karantina."
Pantauan Kabar Wonosobo, Rabu 20 Oktober 2021 siang atau 17 jam setelah petisi diluncurkan, nyaris 10.000 orang menandatangani petisi tersebut.
Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya Lolos Karantina di Bandara Soekarno Hatta Dibantu Oknum TNI
Sebelumnya Kodam Jaya sebagai Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 berencana melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet kepada Kepolisian.
Ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Kamis
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata dia dilansir dari Antara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Permintaan Maaf Rachel Vennya: Gak Bisa Minta Maaf Doang, Penjara Sepi!
Sementara atas ramainya selebgram kabur dari karantina di Wisma Atlet, sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.