Oknum TNI itu diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya Lolos Karantina di Bandara Soekarno Hatta Dibantu Oknum TNI
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," ujar Herwin.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," kata Yusri.***