Rachel Vennya Sebut Akan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

- 21 Oktober 2021, 12:22 WIB
Potret Rachel Vennya membagikan momen saat di Bali setelah disebut  kabur dari karantina Wisma Atlet.
Potret Rachel Vennya membagikan momen saat di Bali setelah disebut kabur dari karantina Wisma Atlet. /Instagram @rachelvennya

Oknum TNI itu diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya Lolos Karantina di Bandara Soekarno Hatta Dibantu Oknum TNI

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," ujar Herwin.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," kata Yusri.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah