Kasus Bergulir, Kris Wu Terancam Hukuman Mati karena Beberapa Korban Diduga Masih di Bawah Umur

- 22 Desember 2021, 11:00 WIB
Wu Yifan atau Kris Wu mantan boyband EXO yang terlibat kasus pelecehan seksual
Wu Yifan atau Kris Wu mantan boyband EXO yang terlibat kasus pelecehan seksual /www.cpophome.com

 

KABAR WONOSOBO – Penyanyi pop dan mantan anggota boyband Korea Selatan EXO, Wu Yifan (Kris Wu) baru-baru ini terlibat dalam skandal terkait kasus pelecehan seksual.

Setelah dikecam secara terbuka oleh Du Meizhu di jejaring sosial, Kris Wu menjadi sorotan publik.

Kini kasus Kris Wu sedang diselidiki oleh Mahkamah Agung Rakyat China dengan kabar adanya ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

 Baca Juga: Kris Wu Kembali Jadi Sorotan Setelah Namanya Naik di Pencarian Weibo

Terduga korban Kris Wu diduga mencapai 30 orang dan beberapa diantaranya anak di bawah umur.

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur punya bobot hukum yang berat di China, Mahkamah Agung Rakyat China bisa saja menjatuhkan hukuman mati sebagai tuntutan maksimum atas kasus tersebut.

Jika kasus ini benar-benar terbukti, bukan tidak mungkin ancaman tersebut akan ditujukan kepada Kris Wu terlebih jika benar ada puluhan korban seperti yang dilaporkan belakangan ini, akan sangat memberatkan posisinya.

 Baca Juga: Pengungkap Kontroversi Kris Wu, Du Meizhu Bantah Dikeluarkan dari Universitas

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Weibo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x