Kasus Bergulir, Kris Wu Terancam Hukuman Mati karena Beberapa Korban Diduga Masih di Bawah Umur

- 22 Desember 2021, 11:00 WIB
Wu Yifan atau Kris Wu mantan boyband EXO yang terlibat kasus pelecehan seksual
Wu Yifan atau Kris Wu mantan boyband EXO yang terlibat kasus pelecehan seksual /www.cpophome.com

Kasus dari Kris Wu bermula dari Du Meizhu (19), salah satu pelapor yang membuka tabiat sang idol melalui cuitannya di Twitter.

Du Mezihu yang juga merupakan salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan Kris Wu menceritakan, lelaki keturunan Tiongkok itu biasanya akan meminta beberapa gadis cantik untuk melakukan jumpa fans.

Lalu, Kris Wu akan membuat para wanita tersebut mabuk dan melecehkan secara seksual ketika korban setengah sadar.

 Baca Juga: Zheng Shuang, Zhang Zhehan dan Kris Wu Resmi Masuk Daftar Hitam di Dunia Hiburan China

Du Meizhu lantas mengklaim bahwa Kris Wu pernah berhubungan seks dengan anak di bawah umur dan membayar 500 yen atau setara dengan Rp1,1 miliar sebagai imbalan.

Mirisnya salah satu korban Kris melakukan aborsi karena Kris memiliki peyakit menular seksual dan tidak menggunakan kontrasepsi saat berhubungan seks.

Menanggapi hal tersebut, Kris Wu menyatakan bahwa semua tuduhan itu tidak benar dan jika pun benar dia menerima untuk dimasukkan ke dalam penjara.

 Baca Juga: Kontroversi Zheng Shuang dan Kris Wu Buat Brand Mewah Was-Was Ambil Ambassador dari China

“Aku tidak pernah melakukan hal-hal seperti memikat seseorang dan melakukan pemerkosaan. Hal yang sama berlaku untuk gadis di bawah umur,” kata Kris Wu dalam unggahannya di Weibo.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Weibo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah