Cari Perhatian, Netizen Diduga Palsukan Surat Klaim Keluhan Komentar Jahat Tentang Jisoo BLACKPINK

- 23 Desember 2021, 12:05 WIB
Netizen ini diduga palsukan surat keluhan komentar jahat ke Jisoo BLACKPINK.
Netizen ini diduga palsukan surat keluhan komentar jahat ke Jisoo BLACKPINK. /Gambar surat keluhan via Allkpop./ Instagram Jisoo BLACKPINK

Namun, netizen lain, B, mengajukan kecurigaan bahwa dokumen tersebut mungkin palsu.

Netizen B menulis, "Dokumen resmi hanya dapat dikirim melalui pos atau surat tercatat. Mereka tidak mengirimkannya di atas kertas A4 dan tidak dilipat dua seperti itu."

Baca Juga: Efek Samping Steroid Disebut Sebagai Alasan Jeongyeon TWICE Absen di Konser Seoul

Selain itu, netizen B menunjukkan bahwa tersangka dan saksi disebutkan secara bergantian tanpa ada perbedaan di antara keduanya.

Netizen B menyatakan, "Nama undang-undang itu juga salah. Bukan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll, tetapi Undang-Undang tentang Peningkatan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Informasi dan Perlindungan Informasi, dll. "

Netizen B mengklaim bahwa dokumen tersebut tampak seperti dokumen palsu, dengan mengatakan,

Baca Juga: Lay EXO Ultimatum Penyebar Rumor Skandal Seksual Seperti Kris Wu

"Formatnya juga tidak konsisten. Selain itu, penulis menghapus postingan tersebut ketika dia meminta saya untuk memverifikasi amplop dari pengadilan."

Jika netizen A benar-benar membuat dokumen seolah-olah berasal dari pengadilan, ia dapat dihukum karena memalsukan dokumen resmi.

Menurut Pasal 225 KUHP, memalsukan atau memalsukan dokumen resmi dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x