Polda Sulut Tanggapi Oknum Polwan yang Hilang Masuk DPO, Telah Bentuk Tim Pencarian

- 5 Februari 2022, 16:55 WIB
Polda Sulut tanggapi kabar viral hilangnya Briptu Christy.
Polda Sulut tanggapi kabar viral hilangnya Briptu Christy. /Humas Polda Sulut./Instagram @forumwartawanpolri

KABAR WONOSOBO - Usai viral berita beredar tentang hilangnya Polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto sejak 15 November 2021, Polda Sulut bergerak cepat menanggapinya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui pernyataan resmi, Sabtu 5 Februari 2022 mengatakan yang bersangkutan telah desersi.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Seorang Polwan di Polresta Manado Dikabarkan Hilang Sejak November 2021

Saat ini yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polda Sulut juga telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Heechul Super Junior Beli Apartemen Mewah Usai Sebut Akan Menikah Tahun Depan

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Humas Polda Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x