KABAR WONOSOBO - Seorang anggota Polwan Polresta Manado yang sempat dilaporkan hilang dan menjadi DPO akhirnya diamankan Kepolisian.
Polwan bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto diamankan Polda Metro Jaya seorang diri saat berada di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.
"Terkait Briptu Christy, Polda Metro Jaya hanya membantu Polda Sulut untuk mencari dan mengamankan dan kembalikan ke Polda Sulawesi Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis dikutip Antara.
Zulpan mengatakan, Briptu Christy diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Provost Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.
Polda Metro Jaya kemudian mengawal dan menerbangkan Briptu Christy ke Manado untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Sulawesi Utara.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui pernyataan resmi, Sabtu 5 Februari 2022 mengatakan yang bersangkutan telah desersi.
Baca Juga: Link Daftar IndiHome Gideon Badminton Academy 2022
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dari keterangan tertulis Polda Sulut.