Haram Menurut MUI Jember, Apa Itu Joget Pargoy yang Viral di TikTok?

- 1 Desember 2022, 16:51 WIB
Rupanya ini asal usul joget Pargoy viral TikTok yang resmi diberi fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember.
Rupanya ini asal usul joget Pargoy viral TikTok yang resmi diberi fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember. /Ilustrasi dari Freepik/

Istilah Pargoy berasal dari aktivitas anak muda di daerah Sumatera Barat yang melakukan tarian secara beramai-ramai. 

Pargoy sendiri bukanlah istilah baru di kalangan pemuda di Sumatera Barat yang merujuk pada aktivitas para pemuda menarikan goyangan secara bersama sama.

Baca Juga: Pantau Kodim 0707/Wonosobo, Tim Dalprog Kodam IV/Diponegoro Turun ke Wilayah

Dilihat dari asal-usul katanya, Pargoy merupakan singkatan dari kata Partai Goyang, yaitu goyang yang dilakukan beramai-ramai. 

Seiring dengan semakin populernya goyang Pargoy, banyak pengguna TikTok hingga kalangan artis yang turut mengikuti gerakan khas joget Pargoy.

Setelah viral karena dilakukan oleh pengguna TikTok, banyak masyarakat umum yang akhirnya melakukan gerakan joget Pargoy.

Baca Juga: Biodata Wanita Berkebaya Merah, Diduga Seorang Model Asal Malang Jawa Timur

Tidak hanya viral melalui aplikasi TikTok, bahkan joget Pargoy sering ditampilkan oleh berbagai kalangan di acara-acara tertentu dengan iringan sound system. 

Peminat joget Pargoy pun bukan hanya berasal dari kalangan remaja saja, tetapi juga dilakukan oleh anak-anak. 

Joget Pargoy memiliki dua jenis gerakan, yakni goyang Pargoy patah-patah dan goyang Pargoy petarung.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x