Viral! Qariah Disawer Ketika Bacakan Alquran, Ketua MUI: Perbuatan Haram dan Melanggar Nilai-Nilai Kesopanan

- 5 Januari 2023, 21:47 WIB
Suasana Hj Nadia Hawasyi, qoriah internasional asal Tangerang saat disawer
Suasana Hj Nadia Hawasyi, qoriah internasional asal Tangerang saat disawer /Tangkapan Layar/Twitter @Hilmi28

“Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan,” tulis Cholil Nafis.

Ia juga meminta agar acara dan perbuatan semacam itu dihentikan. 

“Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah,” tegasnya. 

 Baca Juga: Miliki Harga Selangit, Ini Sederet Alasan dan Fitur Unggul Corkcicle yang Viral

Ketika ditanya mengenai tindakan yang seharusnya dilakukan oleh qariah ketika mendapat perlakuan kurang menyenangkan, Cholil menyarankan agar qariah berhenti membaca Alquran sebagai bentuk protes. 

“Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sebagai protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya,” tulisnya melalui akun Twitter @cholilnafis.  

Warganet pun turut mengkritik perbuatan tersebut dengan membanjiri kolom komentar. 

 Baca Juga: Arti Dibalik Unggahan 'My Shampoo and Conditioner At The Same Time' yang Viral di TikTok

Tindakan memberikan uang pada qariah yang sedang melantunkan ayat suci Alquran dinilai tidak menghargai qariah dan menyamakannya dengan biduan dangdut atau penari jaipong. 

“Mohon jangan setarakan Qori dg biduan dangdut/jaipongan, kalau kita suka dengan lantunan Al Qur'annya merdu, diam dan dengarkanlah dengan khusuk dan kalau sudah selesai baru berikan hadiah secara langsung bukan seperti memberi makan ayam yang berasnya ditebar di tanah,” tulis @AnwarNoank.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah