Instansi Pemerintah Wonosobo Perlu Bangun Pilot Project Untuk Penerapan Ideal Reformasi Birokrasi

18 Februari 2021, 08:55 WIB
Sekda Wonosobo mencanangkan Zona Integritas di RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo /dok. Prokompim kab Wonosobo

 

KABAR WONOSOBO – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilaksanakan di RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo Rabu 17 Februari 2021.

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo One Andang Wardoyo, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien. Untuk dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Reformasi birokrasi juga mencegah penyalagunaan wewenang, praktik KKN, dan lemahnya pengawasan untuk mewujudkan good governance.

Baca Juga: Fashion Show 24 Kelompok Batik Wonosobo Gelar Pameran ‘Nang Ndalan’ di Terminal

“Pencanangan ini mutlak diterapkan dalam rangka reformasi birokrasi. Selain memperkokoh integritas yang sudah terbangun, juga untuk menuju birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Sekda One Andang.

Terkait sasaran hasil Pembangunan Zona Integritas di lingkungan pemkab Wonosobo, disebut Sekda dibutuhkan komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk meningkatan kualitas pelayanan public dan mengakselerasi pencapaian sasaran instansi pemerintah perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi.

Pilot project itu dinilai dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit lainnya. Menengok pada aturan baru Permenpan RB Nomor : 10 Tahun 2019, tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Pasang 85 EWS Antisipasi Bencana Longsor di 19 Kecamatan

“Pembangunan Zona Integritas meliputi enam area, yakni perubahan bidang manajemen, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan penguatan kualitas pelayanan public. Ini perlu kerja sama dan komitmen bersama dari semua komponen,” tegasnya Andang.

Direktur RSUD KRT Setjonegoro, dr. Danang Sananto Sasongko menyebut dalam mewujudkan wilayah birokrasi bersih melayani ada poin yang paling penting yaitu integritas itu sendiri. Hal itu dapat dimaknai sebagai sikap yang mempraktikkan sikap jujur dan konsisten, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

“Sebagai instansi dibidang pelayanan kesehatan, RSUD KRT Setjonegoro berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan sesuai standar nasional atau standar pelayanan publik, serta berkomitmen setelah pencanangan ini untuk selalu berubah dan berinovasi secara berkelanjutan,” tandasnya.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler