Kodim 0707/Wonosobo Mendapat Penyuluhan Hukum Sebagai Upaya Menekan Pelanggaran

16 November 2022, 22:01 WIB
Penyuluhan Hukum oleh Tim Kumdam IV Diponegoro di Makodim Wonosobo /Pendim 0707/Wonosobo

 

KABAR WONOSOBO - Kodim 0707/Wonosobo mendapatkan penyuluhan hukum dari Tim Kumdam IV/Diponegoro yang disampaikan oleh Mayor Chk Hadi, S.H. (Kaundang Kumdam IV/Diponegoro).

Penyuluhan yang dilaksanakan pada 15 November 2022 tersebut dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran di satuan.

Acara diikuti oleh Prajurit, PNS Kodim dan Minvetcad IV/12 dan Persit Cabang XXVII bertempat di Aula Makodim.

Baca Juga: Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Wonosobo Diberi Penyuluhan Hukum

Dandim 0707/Wonosobo yang diwakili Kapten Kav Sudarmaji Danramil 14/Kalibawang dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim Kumdam IV/Diponegoro.

“Terima kasih atas kehadiran dan kesediaannya memberikan penyuluhan kepada anggota Kodim dan Persit sebagai sarana mengingatkan anggota akan peraturan yang telah ditetapkan oleh TNI.”

Menurutnya, penyuluhan itu sangat penting dilakukan sebab dengan adanya penyuluhan mengingatkan agar semua tidak melanggar aturan yang ada.

Baca Juga: Demi Kelancaran Selama Bertugas, Kodim Wonosobo Laksanakan Penyuluhan Kesehatan

“Sebab jika kita melanggar sanksi sudah jelas terpampang disana. Dan jika itu terjadi maka yang rugi tidak hanya  kita akan tetapi keluarga juga akan terkena imbasnya,” tutur Danramil Kalibawang.

“Untuk itu kepada anggota dan Persit agar dengar dan laksanakan apa yang nanti disampaikan oleh tim Kumdam IV/Diponegoro. Setelah itu hasil yang disampaikan agar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita semua terbebas dari hukuman” kata Danramil.

Mayor Chk Hadi, S.H. selaku ketua Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro menyampaikan, Kegiatan penyuluhan hukum merupakan program kerja bidang personel khususnya dalam bidang penegakan hukum.

Baca Juga: Selawat Bersama Pedagang Pasar jadi Media Petugas untuk Penyuluhan PPKM di Pasar Sampang Madura

Kegiatan ini bertujuan agar lebih tertib dalam melaksanakan tugas tugasnya sehari hari dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.

“Penyuluhan hukum ini bertujuan agar setiap personil memahami hukum dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama pribadi maupun satuan” tegas Mayor Chk Hadi, S.H.

Berbagai persoalan penting tentang hukum yang disampaikan dalam penyuluhan ini diantaranya meliputi tentang penggunaan ITE, Penyalahgunaan Narkoba, Desersi, THTI dan KDRT.

Baca Juga: Danramil Kepil Ajak Perangkat Desa Selalu Laksanakan Deteksi Dini di Setiap Permasalahan

Dengan mengetahui ketentuan hukumnya maka diharapkan personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri dan keluarga serta Satuan." tegasnya.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pendim 0707/Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler