Dandim Wonosobo Berikan Sosialisasi Tentang Pentingnya Pembuatan Sertifikat Tanah

27 Februari 2023, 21:36 WIB
Dandim 0707/Wonosobo memberikan penyuluhan mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah /Pendim 0707/Wonosobo/

KABAR WONOSOBO - Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Rahmat memberikan sosialisasi pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sertifikat massal tahun 2023.

Kegiatan ini diadakan pada Senin, 27 Februari 2023 bertempat di Desa Sinduagung, Kecamatan Selomerto.

“PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat”, kata Letkol Inf Rahmat.

Baca Juga: Dandim Wonosobo Berikan Penghargaan Kepada Babinsa Berprestasi

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya untuk membuat sertifikat masal untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, beliau mengajak agar masyarakat mengikuti program PTSL ini.

“Kita selaku warga negara, diharapkan untuk mengikuti aturan tersebut demi keamanan dan juga kenyamanan bersama,” ucap Dandim.

Baca Juga: Sambut Anggota Baru, Dandim Wonosobo Beri Pengarahan

“Sertifikat sangatlah penting bagi pemilik tanah, karena dengan adanya sertifikat tanah maka letak dan luas tanah akan lebih jelas keberadaannya. Sebab dalam pengukurannya melibatkan berbagai pihak mulai dari pemilik tanah, kanan kiri pemilik tanah, petugas desa, petugas ukur dari dinas pertanahan, yang didampingi oleh aparat keamanan seperti TNI dan Polri. Sehingga apabila terjadi permasalahan pengukuran akan terpecahkan dengan adil dan bijaksana,” lanjutnya.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.

Dengan adanya program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus sertifikat tanah dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Peringatan Hari Pers Nasional ke 77, Dandim Ajak Wartawan Bangun Wonosobo yang Humanis

Dengan memiliki sertifikat tanah maka akan terhindar dari permasalahan dikemudian hari.

”Melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya,“ pungkas Dandim.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pendim 0707/Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler