“Untuk mekanisme survei dilakukan secara online melalui link yang tersedia di laman website https://s.bps.go.id/SKUPMPC19. Namun, apabila terdapat warga yang kebingungan dalam mengisi survei dapat menghubungi Koordinator Penanggung Jawab Monitoring Kegiatan, atau dengan mendatangi langsung kantor BPS Wonosobo,” imbuh Widhi.
Sementara itu, pelaksanaan survei yang dilakukan setiap tiga bulan sekali diharapkan bisa menjadi bahan yang tepat untuk pemerintah dalam mengambil keputusan yang bijak sesuai dengan kondisi terkini.***