Ia mengaku akan menggandeng unsur Pemerintah Desa atau Kelurahan sesuai masukan Kementerian Hukum dan HAM, yakni mengoptimalkan potensi lokal unggulan di Kabupaten Wonosobo, melakukan inovasi-inovasi, serta pelayanan terbaik .
“Evaluasi yang perlu kami perbaiki ke depannya adalah lebih aktif dan eksis mengelola sosial media, mengelola perpustakaan yang sudah ada untuk manajemen dokumentasi lebih baik lagi,” tandasnya.
JIDHN Award Tahun 2021, menurut Nurwahid dihadiri 415 Kabupaten se-Indonesia, sebagai ajang untuk mengajak Pemda mewujudkan sistem dan basis data nasional yang terintegrasi, sehingga menjadi khazanah dokumen digital hukum Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum.***