Slogan ASN Berakhlak, akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal dan kompetitif kolaboratif disebut Wabup juga bisa menjadi rujukan bagi setiap pegawai pemerintah untuk konsisten dalam mencegah diri dari niat buruk terkait pengelolaan anggaran Negara.
Selama 9 bulan masa pemerintahannya bersama Bupati Afif Nurhidayat, politisi dari PKB itu mengaku sejumlah kebijakan anti korupsi telah diimplementasikan, diantaranya dalam mutasi dan promosi pejabat sampai rekrutmen CPNS yang bebas dari jenis pungutan apapun.
Baca Juga: Warga Kejiwan Wonosobo Ditemukan Tewas Mengambang di Kolam, Diduga Alami Gangguan Jiwa
“Stigma publik bahwa birokrasi itu identik dengan perilaku koruptif harus bisa kita hilangkan agar masyarakat tidak semakin apatis terhadap kinerja pemerintahan, dan mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel ” tandasnya.
Arahan Wabup selaras dengan pernyataan Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Muhamad Zazid yang menyebut korupsi adalah masalah yang sudah timbul sejak jaman kuno dan akan terus ada hingga masa-masa mendatang.
Di Polres Wonosobo, khususnya di tempat-tempat pelayanan publik AKP Yazid menegaskan pihaknya memiliki satuan berantas pungutan liar (SABER PUNGLI) yang juga dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten.
“Kami juga terus berupaya agar jajaran pemerintahan Kabupaten Wonosobo bersih dari korupsi dengan bertindak tegas terhadap potensi-potensi tindakan koruptif,” tutur Zazid.
Baca Juga: Warga Kejiwan Wonosobo Ditemukan Tewas Mengambang di Kolam, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Ia mengaku sepakat dengan Wakil Bupati yang mengajak agar setiap aparatur sipil Negara benar-benar mendukung budaya anti korupsi dengan menguatkan niat dan tekad dalam pribadi masing-masing untuk menghindari tindakan menyelewengkan uang Negara demi memperkaya diri sendiri.***