Tekan Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Wonosobo, Tim Gabungan Sisir 15 Wilayah

- 21 Desember 2021, 12:43 WIB
Tim Gabungan gelar operasi terpadu demi menekan peredaran rokok tak bercukai atau bercukai tapi palsu di 15 wilayah Wonosobo
Tim Gabungan gelar operasi terpadu demi menekan peredaran rokok tak bercukai atau bercukai tapi palsu di 15 wilayah Wonosobo /Dinas Kominfo Wonosobo

Para pedagang, diakui Eko juga diberikan edukasi perihal ciri-ciri rokok illegal termasuk apa saja konsekuensi yang mesti ditanggung karena termasuk melanggar secara pidana.

Baca Juga: Wabup Wonosobo Studi ke Gunungkidul untuk Matangkan Konsep Mall Pelayanan Publik

“Jika melanggar aturan terkait cukai illegal ini, konsekuensi hukumannya berupa pidana penjara selama 1 hingga 5 tahun atau lebih dan denda minimal 2 sampai dengan 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” pungkas Eko.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x