KABAR WONOSOBO - Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Wonosobo, menerbitkan PAS sungai dan danau pada Rabu 15 Desember 2021. Hal itu didorong untuk menjamin keselamatan dan keamanan operator kapal di Waduk Wadaslintang,
Agenda itu diikuti sedikitnya 20 operator kapal Waduk Wadaslintang dan sebagai kegiatan sosialisasi yang pertama kali diadakan.
Adanya PAS ditujukan untuk meminimalisir kejadian atau insiden kecelakaan di perairan khususnya di destinasi Waduk Wadaslintang.
Diungkapkan Kepala Dinas Disperkimhub Kabupaten Wonosobo Agus Susanto, bahwa diimbau kepada operator kapal untuk selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di perairan.
Baca Juga: Pemkab Wonosobo Fokus Wujudkan Badan Publik Informatif
Diakui Agus, prioritas utama yang harus diperhatikan yaitu keselamatan operator dan penumpang kapal sehingga penting dilakukan sinkronisasi dan koordinasi secara optimal.
“Kegiatan keselamatan penting dilakukan, semua insiden apapun yang terjadi harus diberikan laporan kepada dinas terkait, sehingga kami mendukung penuh kegiatan ini yang berimpliklasi pada kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar,” kata Agus.
Selaras dengan Agus, Sekretaris Disperkimhub Sulistiani menambahkan, selama ini penumpang atau pengguna jasa transportasi air masih sering mengabaikan keberadaan keselamatan atau mengabaikan keselamatan pelayaran.
Menurutnya, hal tersebut mendorong terwujudnya operator kapal di obyek Waduk Wadaslintang memiliki PAS sungai danau.