Bupati Ambil Sumpah Janji 315 PNS Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkab Wonosobo

- 31 Desember 2021, 18:04 WIB
Pengambilan sumpah janji 315 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Sasana Adipura, Kamis 23 Desember 2021.
Pengambilan sumpah janji 315 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Sasana Adipura, Kamis 23 Desember 2021. /Bagian Prokompim kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Bupati Wonosobo mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 315 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Sasana Adipura, Kamis 23 Desember 2021.

Sumpah tersebut untuk memenuhi Peraturan Pemerintah Nomer 11 Tahun 2017. Sebanyak 315 CPNS yang diambil sumpahnya terdiri dari, 314 formasi 2019 dan 1 formasi dari IPDN.

Dengan rincian 314 CPNS terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 166 peserta, Tenaga kesehatan 76 peserta dan tenaga teknis lainnya sebanyak 72 peserta. 

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat dalam kesempatan itu mebyebut bahwa momentum tersebut selain menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para CPNS yang telah melewati berbagai tahapan dan seleksi.

Baca Juga: Alisa Khadijah ICMI Wonosobo Dikukuhkan di Harlah ICMI ke-31, Diminta Majukan Womenpreneur

“Dengan diangkat dan disumpahnya sebagai PNS akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir. PNS juga dituntut untuk melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat yang terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja,” tutur Bupati Afif.

 Diharapkan Bupati, para PNS mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang professional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

“Kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Wonosobo, khususnya yang baru diambil sumpahnya menjadi PNS, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: MoU Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan Kabupaten Wonosobo Diteken 3 Pihak

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x