Diskusi Publik Disdikpora Wonosobo Bahas Peluang Kerja Penyandang Disabilitas

- 14 Maret 2022, 19:10 WIB
Diskusi Publik dengan tema “Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas”, Jumat 8 Maret 2022
Diskusi Publik dengan tema “Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas”, Jumat 8 Maret 2022 /Dinas Kominfo Wonosobo


KABAR WONOSOBO - Salah satu upaya mewujudkan sekolah inklusi dibahas di rangkaian acara Pekan Special Olympics Nasional Kabupaten Wonosobo. Dengan diselenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas”, Jumat 8 Maret 2022 di Cafe yang mempekerjakan para difabel bernama Mute Area Sumberan Wonosobo. 

Agenda oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo itu berisi diskusi sekaligus membahas implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan.

Diskusi yang menghadirkan narasumber dari Pegiat Sosial, Seni, Budaya dan Olahraga Disabilitas Syaifur Rohman M.H., bersama Kabid Pelatihan, Produktivitas dan Perindustrian, Disnakertrans Firman Cahyadi,  dan Kepala SLB Dena Upakara Suster Ester Tri Winarni.

Baca Juga: Tari Topeng Lengger Wonosobo Resmi Jadi Muatan Lokal Unggulan di Sekolah

Dalam pembahasannya mengemuka bahwa selain menggali potensi peluang kerja untuk penyandang disabilitas juga mengingatkan kepada kita semua untuk lebih peduli dan menghargai karena sesungguhnya kita semua berpotensi menjadi disabilitas.

Syaifur Rohman atau biasa dipanggil Ipunk Alphablopo, dalam materinya menyinggung tantangan berat para penyandang disabilitas, antara lain adanya stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.

Selain juga tingkat employability skills atau keterampilan, pengetahuan dan kompetensi penyandang disabilitas yang masih rendah, ditambah sikap masyarakat yang masih menganggap remeh kemampuan kerja penyandang disabilitas dan lain lain.

Baca Juga: HUT ke-32 Dinas Arpusda Wonosobo Kembangkan Perpustakaan Transformatif Berbasis Inklusi Sosial

“Tantangan berat menurut saya ketika penyandang disabilitas tidak memiliki skills atau keterampilan, pengetahuan dan kompetensi, sehingga akan memunculkan stigma negatif bagi mereka, ditambah sebagian masyarakat yang masih menganggap remeh kemampuan kerja penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Selaras dengan Ipunk, Firman Cahyadi selaku narasumber dari Disnakertrans meminta, perlunya kesadaran semua pihak, baik pemerintah, BUMD, Swasta dan masyarakat untuk memberikan ruang yang proporsional kepada penyandang disabilitas.

Sebagaimana amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas bahwa pemerintah wajib memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas minimal 2% dari jumlah kebutuhan tenaga kerja.

“Sebagai wujud nyata implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 Disnakertrans Wonosobo telah memberikan kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan lifeskill di BLK,” terang Firman.

Baca Juga: Wonosobo Terima Kirab Obor PeSONas dari Kabupaten Kebumen, Special Olympic Indonesia Wonosobo Dilantik

Sementara itu, Suster Ester Tri Winarni mengingatkan kembali, agar kita menghindari penggunaan kata-kata yang menimbulkan diskriminasi seperti kata normal dan tidak normal, sesungguhnya semua manusia adalah berkebutuhan khusus, dan memiliki keistimewaan masing-masing.

“Hal sederhana yang bisa kita lakukan untuk peduli dan tidak memandang rendah penyandang disabilitas adalah menghindari menggunakan kata normal dan tidak normal, karena hakikatnya semua manusia berkebutuhan khusus dengan keistimewaan masing-masing,” tegasnya.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x