5 Rancangan Peraturan Daerah Wonosobo di Rapat Paripurna DPRD, Ada Pelayanan Publik hingga Lingkungan

- 24 Maret 2022, 19:47 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, diselenggarakan dengan agenda Penetapan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Senin 21 Maret 2022
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, diselenggarakan dengan agenda Penetapan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Senin 21 Maret 2022 /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, diselenggarakan dengan agenda Penetapan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah, Atas Hasil Fasilitasi Gubernur Menjadi Peraturan Daerah. 

Di agenda itu juga dilaksanakan Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wonosobo TA 2021, di ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Wonosobo, Senin 21 Maret 2022.

Rapat yang diikuti 35 anggota dewan dan wakil bupati bersama unsur Forkopimda Wonosobo dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wonosobo Amir Husain.

Wakil Ketua DPRD Amir Husain menjelaskan, telah dilakukan perubahan jadwal untuk penyelarasan terhadap 5 Raperda Kabupaten Wonosobo hasil fasilitasi Gubernur.

Baca Juga: Peran Strategis BUMDes Wonosobo Ditarget Angkat Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Kelima Raperda tersebut adalah tentang Pelayanan Publik, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pesona FM Kaupaten Wonosobo, Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu dalam sambutannya Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar, memberikan apresiasinya dan terima kasih atas selesainya proses penyusunan raperda ini.

"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dengan selesainya proses, penyusunan, pembahasan, penyelarasan dan persetujuan bersama atas 5 rancangan Peraturan Daerah, guna kelancaran penyelenggaraan roda pemerintahan," ucap Albar.

“Tugas pemerintah daerah ke depan akan banyak menghadapi tantangan, bukan hanya mengatur masyarakat, akan tetapi juga melayani serta merumuskan kebijakan, untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya saing, maju dan sejahtera, sejalan dengan itu persetujuan lima raperda ini tentunya merupakan salah satu perwujudan dan itikad kita dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro, fasilitasi pondok pesantren, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahkan sampai dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang mencerminkan prinsip Good Governance dan perbaikan tata Kelola Radio Pesona FM,’’ tegasnya.

Baca Juga: Pesona FM Wonosobo ‘Fight’ untuk Menangkan Nominasi Anugerah Penyiaran Jawa Tengah 2021

Terkait dengan penyampaian LKPJ Bupati Wonosobo tahun anggaran 2021, Albar menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2021 merupakan laporan pertanggungjawaban kinerja tahun terakhir dari RPJMD 2016-2021 dan merupakan laporan pertanggungjawaban tahun pertama dari masa jabatan Afif-Albar, dimana beberapa capaian indikator makro beberapa yang menurun dan ada yang meningkat.

“Pada pada tahun 2021 ini angka kemiskinan meningkat menjadi 17,67%, dari sebelumnya 17,36%. Sedangkan secara umum angka IPM mengalami kenaikan, dari 68,22 di tahun 2020 menjadi 68,43 di tahun 2021”, ungkap Albar.

Selanjutnya Albar juga menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wonosobo meningkat sangat signifikan, yaitu sebesar 3,68% di tahun 2021, atau meningkat 5,34% dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Aksi Tanam 100 Pohon di Wonosobo Peringati Hari Bakti Rimbawan Ke-39

“Atas nama seluruh masyarakat Wonosobo, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada banyak pihak yang telah memberikan dukungan, terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Wonosobo.

Beberapa target pembangunan yang belum tercapai, tentunya akan menjadi tolak ukur dalam memantapkan strategi kebijakan Pembangunan Daerah pada masa yang akan datang, dan secara tulus kami mengajak agar kemitraan dan kolaborasi yang kuat antara jajaran eksekutif dan legislatif, dapat dipertahankan dan ditingkatkan demi percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Wonosobo yang tercinta ini”, pungkas Albar. ***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x