110 Pensiunan Terima SK, Diminta Tetap Produktif Dukung Kemajuan Wonosobo

- 14 Juni 2022, 19:50 WIB
Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Juli, 1 Agustus dan 1 September 2022, 14 Juni 2022.
Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Juli, 1 Agustus dan 1 September 2022, 14 Juni 2022. /Dinas Kominfo Wonosobo

‘’110 SK alhamdulillah 98 % dapat diserahkan pada hari ini, masih ada 3 SK yang dalam proses penerbitan dikarenakan 2 orang harus mencari SK peninjauan Masa Kerja dan 1 orang usul baru masuk di BKD pada bulan Mei, namun kami berkomitmen sebelum TMT Pensiun SK sudah dapat kami serahkan kepada yang bersangkutan” terang Tri Antoro.

Sementara itu salah satu penerima SK, Eni, mengaku merasa senang bisa menerima SK pensiun langsung dari Bupati Wonosobo. Dirinya menyatakan akan memasuki masa purna tugas per 1 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Kontingen Olahraga Rekreasi Wonosobo Siap Bertanding di PORDA KORMI 2022, 57 Atlet dari 8 Cabor

“Maturnuwun Pak Bupati atas terselenggaranya acara ini. Kita juga dapat sosialisasi dari Bank Jateng, agar dana pensiun nanti bisa dikelola dengan baik. Saat ini saya masih bertugas di Satpol PP sampai akhir Agustus nanti, karena purna tugas mulai 1 September 2022, insyaAllah saya masih akan mempersembahkan dedikasi terbaik hingga hari terakhir bertugas sebagai PNS nanti” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah