Perpindahan Pedagang ke Bangunan Baru Pasar Induk Wonosobo Ditarget Terisi Sebelum 24 Juli

- 3 Juli 2022, 20:20 WIB
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyerahkan simbolis kartu penempatan pedagang pasar induk Wonosobo pada 1 Juli 2022
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyerahkan simbolis kartu penempatan pedagang pasar induk Wonosobo pada 1 Juli 2022 /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

Baca Juga: Pedhut Di Hyang Karya Desainer Wonosobo Juara Rancangan Busana Lurik Tenun Se-Jateng , Pakai Wol Dombos

“Langkah-langkah tersebut adalah dengan koordinasi bersama pedagang dan pengecekan blok. Mengingat penempatan pedagang siapa bersebelahan dengan siapa bisa didiskusikan pedagang sendiri, meskipun kami sudah menyiapkan peta lengkapnya hingga los dan kios,” katanya.

Bahkan terhitung sejak 2 Juli 2022, pedagang sudah bisa beraktifitas dan bagi yang berkeberatan dengan aturan baru di bangunan baru tersebut bisa menghubungi pihak Disdagkop-UKM.

“Hasil penempatan blok harapannya untuk segera disetorkan dan selanjutnya diterbitkan izin. Proses ini dijadwalkan pada 2-20 juli 2022 dan harapannya seluruh pedagang bisa segera memulai proses pindah dalam tiga pekan mendatang,” imbuhnya.

Menurut data Bagyo, sebanyak 2.339 pedagang yang telah mendaftar telah dipetakan berdasar blok di tiap lantai, dari lantai 1 hingga 4. Penataan itu adalah hasil kolaborasi Pemkab dan PPPIW yang menyetujui skema yang sudah dibahas bersama.

Baca Juga: UNIK! Seniman Asal Wonosobo Ini Ubah Lagu Glimpse of Us Milik Joji Jadi Versi Sunda

“Penataan ini sudah mencakup area basah dan kering dan jumlah totalnya 2.339 dari total los 2416. Jadi jumlah tempatnya cukup dan memang ada penataan yang geser ke basement atau lantai dasar untuk rasionalisasi sehingga angkanya tidak bulat,” katanya.

Menurut data Bagyo, untuk pedangan di Lantai 1 berjumlah 751.5, lantai dua 643, lantai tiga 608, dan lantai empat ada 372 pedagang. Sementara penempatan basement ada 177,5 pedagang atau menempati 50 persen dari basement.

“Bagi pedagang yang memiliki bukti izin lapak yang lama dan belum mendaftar bisa menunggu sesuai mekanisme. Menunggu pedagang lama berizin dan menghubungi dinas dan tanpa biaya, setelah menempati baru nanti ada retribusi,” ungkapnya.

Baca Juga: 4 Jamaah Calon Haji Wonosobo Diberangkatkan Lebih Dulu, Masuk Kloter Sapu Jagad

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x