Tingkatkan Penanaman Modal di Wonosobo, DPMPTSP Beri Edukasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

- 12 Juli 2022, 15:34 WIB
DPMPTSP) Wonosobo menggelar Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Senin 11 Juli 2022 di Front One Harvest Wonosobo.
DPMPTSP) Wonosobo menggelar Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Senin 11 Juli 2022 di Front One Harvest Wonosobo. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Untuk meningkatkan realisasi penanaman modal di Kabupaten Wonosobo, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Senin 11 Juli 2022 di Front One Harvest Wonosobo.

Kepala DPMPTSP Wonosobo Retno Eko Syafariati N mengatakan, melalui bimtek ini, diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam pelaksanaan penanaman modal, dan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Wonosobo.

‘’Melalui bimtek ini saya berharap, mampu meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam pelaksanaan penanaman modal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Wonosobo,” ungkapnya disela-sela acara.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, PSHT Wonosobo Tebar 25.000 Benih Ikan di Sungai Serayu

Lebih lanjut Retno menjelaskan, Pelatihan akan dilaksanakan selama 2 hari yang diikuti 100 peserta dari pelaku usaha kecil, menengah, dan besar yang ada di Kabupaten Wonosobo.

Sementara itu dalam arahannya, Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar mengatakan, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan.

Adapun pelaksanaan penerbitan Perizinan Berusaha, dilakukan secara lebih efektif dan sederhana, transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjut Albar, saat ini penerbitan izin usaha dilakukan secara Online Single Submission (OSS) yang mengintegrasikan sistem di lingkup kabupaten/kota, provinsi, dan Kementerian atau Lembaga, dengan sistem OSS yang ada di pusat Kementerian Investasi/BKPM.

Baca Juga: Pelaku Wisata Kawasan Margomarem Garung Dilatih Skill Tour Guide dari BLK Wonosobo

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x