73000 Keluarga Wonosobo Masih BAB Sembarangan, Para Camat Diminta Tracing Ke Wilayahnya

- 14 Oktober 2022, 18:32 WIB
Launching dan Penggalangan Komitmen Para Stakeholder Utama Dalam Upaya Gerakan Masyarakat Membangun Jamban Sehat Wonosobo, pada 13 Oktober 2022 di Pendopo Bupati.
Launching dan Penggalangan Komitmen Para Stakeholder Utama Dalam Upaya Gerakan Masyarakat Membangun Jamban Sehat Wonosobo, pada 13 Oktober 2022 di Pendopo Bupati. /Bag Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Pada semester pertama tahun 2022 tercatat sebanyak 73.421 keluarga di Kabupaten Wonosobo yang masih menjalankan praktik Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

Diperkirakan sebenarnya 50% diantaranya punya kemampuan untuk membangun jamban yang sehat tetapi yang bersangkutan belum sepenuhnya bersedia.

Terlebih karena target yang ditentukan bahwa deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Jawa Tengah adalah pada tahun 2024, sehingga semua Kabupaten-Kota diminta untuk mendeklarasikan ODF Kabupatennya ditahun 2023.

Dalam upaya ODF itu dilakukan Launching dan Penggalangan Komitmen Para Stakeholder Utama Dalam Upaya Gerakan Masyarakat Membangun Jamban Sehat, pada 13 Oktober 2022 di Pendopo Bupati.

Baca Juga: Baznas Wonosobo Diminta Bantu Pengentasan Kemiskinan

Yang ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen dukungan dan kesanggupan deklarasi ODF di masing-masing wilayahnya. Secara bersama-sama berkomitmen menjadikan Wonosobo stop buang air besar sembarangan di tahun 2024.

Kegiatan berlanjut dengan pemasangan stiker Gema Bang Jamet atau Gerakan Masyarakat Bangun Jamban Sehat pada angkot tiap-tiap jurusan agar masyarakat kenal dan termotivasi oleh program tersebut.

Terkait hal itu secara tegas Bupati memerintahkan kepada para Camat untuk melakukan tracing turun langsung ke warga masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing. Untuk melakukan pemetaan keberadaan jamban sehat. Pihaknya bersama pimpinan Forkopimda yang lain juga akan ikut turun langsung melakukan tracing bersama-sama. Untuk menyadarkan warganya apabila masih ditemukan budaya yang masih BAB sembarangan.

“Mari kita tracing, sampai akhir bulan Desember supaya para Camat sudah melaporkan, Camat lakukan tracing ke Kades, Kades ke Kadus atau RW, RW ke RT bersama kader ke rumah masing-masing warga, petakan siapa yang sudah memiliki dan siapa yang belum memiliki jamban atau siapa yang sudah memiliki jamban baik milik sendiri atau yang sudah dibantu dibangunkan pemerintah namun masih ogah-ogahan menggunakan jamban tersebut," katanya.

Baca Juga: 98 Calon Kades di Wonosobo Ikuti Deklarasi Pilkades Damai

Nantinya bupati juga akan terjun langsung dan melihat di desa untuk tracing di rumah warga untuk turut menyadarkan warga.

"Saya ambil satu desa, nanti saya tugasi Pak Wakil satu desa, Pak Sekda juga satu desa, kita akan tracing bersama sama, insyaallaoh kami mohon Pak Dandim untuk ambil satu desa Pak Kapolres ambil satu desa Pak Kajari ambil satu desa dengan gerakan bersama sama tracing sampai ke lapisan masyarakat untuk menyadarkan masyarakat kalau memang ditengarai masih suka BABS”, tegas Bupati.

"Saya optimis bila ini dilakukan dengan  kerjasama dan gotomgtoyong, digotong dan di royong, permasalahan ini akan segera terselesaikan, sehingga optimis 2024 kita bisa ODF".

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo dr. Riyatno, M.Kes., mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi utama antara Dinas Kesehatan dengan UNICEF dan LPPM Undip, dengan dilatar belakangi keprihatinan tentang beberapa masalah yang dihadapi Pemerintah Kabupaten terutama bidang kesehatan diantaranya stunting dan kemiskinan ekstrim.

Baca Juga: Rumah Restorative Justice Pertama Wonosobo di Desa Simbarejo Selomerto Diresmikan

Kedua hal tersebut mempunyai indikator pada kepemilikan jamban sehat pada keluarga, termasuk kriteria RTLH yang harus memiliki jamban sehat. Yang dimaksud jamban sehat adalah jamban yang memiliki saluran pengolah limbah berupa septic tank.

Riyatno mengungkakan kegiatan deklarasi odf di kabupaten wonosobo bukan suatu aktivitas instan, tetapi butuh waktu dan niat serta semangat untuk mensukseskannya. Oleh karena itu keberlanjutan kegiatan percepatan deklarasi ODF tersebut perlu dikawal dengan baik dan maksimal sampai ke tingkat desa atau kelurahan.

"Kami berharap setelah ini segera dibentuk tim atau kepanitiaan khusus lintas OPD untuk percepatan ODF. Agar tim ini dapat bekerja maksimal telah diciptakan aplikasi sistem pelaporan dan pemanatauan partisipatif Gema Bang Jamet. Aplikasi ini merupakan produk bersama dari LPPM Undip dan Kementerian Kesehatan. Dengan tujuan mewujudkan Wonosobo ODF ditahun 2024," ungkapnya.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah