Danramil Wonosobo Berikan Pemahaman Tentang Tugas dan Kewajiban Linmas

- 6 Desember 2022, 21:49 WIB
Danramil Wonosobo menyampaikan tugas dan kewajiban Linmas
Danramil Wonosobo menyampaikan tugas dan kewajiban Linmas /Pendim 0707/Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Pemerintah Kecamatan Wonosobo menyelenggarakan acara pembinaan Satlinmas di pendopo kecamatan dengan peserta perwakilan Linmas tiap desa atau kelurahan.

Dalam acara yang diselenggarakan pada Selasa 6 Desember 2022 tersebut Danramil 01/Wonosobo Kapten Inf Khabib Al Amin menjadi salah satu narasumber. 

Dalam kesempatan tersebut Danramil menyampaikan tentang tugas dan fungsi Linmas di desa. 

Baca Juga: TNI Ajak Linmas di Desa Sigedang Kejajar untuk Berlatih PBB saat Pelaksanaan TMMD

Danramil Wonosobo mengatakan bahwa secara garis besar tupoksi Linmas itu ada lima yang mana hal tersebut telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9.

Tupoksi Linmas yang tertera dalam peraturan tersebut adalah:

  1. Membantu dalam penanggulangan bencana,
  2. Membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat,
  3. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
  4. Membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan
  5. Membantu upaya pertahanan Negara.

Baca Juga: Danramil 11/Kaliwiro Bersama Pepabri Adakan Silaturahmi dengan Anggota

“Tugas tersebut jika dijabarkan secara detail maka sangatlah luas sekali. Yang terpenting adalah bagaimana desa tersebut aman dan kegiatan lancar maka tugas Linmas sudah dijalankan dengan baik,” kata Danramil.

Danramil menambahkan, yang tidak kalah penting adalah dengan dilaksanakannya penyuluhan dan pembinaan Linmas ini, anggota Linmas akan terjalin hubungan kerja yang baik dan harmonis baik sesama Linmas maupun Linmas dengan aparat pemerintahan.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pendim 0707/Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x