Selain itu, Bupati/Wali Kota juga diminta mengawal dan memonitor pelaksanaan verval. Adapun Camat dipastikan mengkoordinasikan mekanisme intervensi tepat sasaran di desa. Dan bagi kades harus memaksimalkan dana desa dan dana lainnya sesuai sasaran dan target, serta memprioritaskan warga miskin ekstrem yang sakit-sakitan, manula, hidup sendiri dan belum mendapatkan intervensi.***