Pegiat Bank Sampah dan Petugas Kebersihan Diajak Bahas Best Practise Pengelolaan Sampah Wonosobo

- 9 Mei 2023, 20:38 WIB
Ajak pengurus bank sampah dan petugas kebersihan Bahas Best Practise Pengelolaan Sampah, 4 Mei 2023
Ajak pengurus bank sampah dan petugas kebersihan Bahas Best Practise Pengelolaan Sampah, 4 Mei 2023 /Bag Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Hingga hari ini, sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga masihikut menyumbang tingginya sampah di Wonosobo. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah saat ini masih terus berbenah dan melakukan berbagai upaya dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Hal itu demi mewujudkan Wonosobo Mandiri Sampah 2024.

Terkait hal itu Wakil Bupati Wonosobo M. Albar, menyebut perlu adanya upaya-upaya yang strategis, dalam rangka pengelolaan sampah, baik melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle (3R).

Sekaligus selaras dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, yang merubah paradigma pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, akan tetapi perlu adanya keterlibatan peran serta masyarakat dan Pemerintah Desa dalam rangka menuju pembangunan desa.

Baca Juga: Momen Lebaran, Finalis Mas Mbak Wonosobo 2023 Akui Sulit Cari Wisatawan untuk Tea Camp Festival 2023

"Perlu adanya upaya-upaya yang strategis, dalam rangka pengelolaan sampah, baik melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip 3R, serta mengubah paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir dengan paradigma baru pengelolaan sampah," katanya saat berdialog bersama para petugas kebersihan dan para penggiat bank sampah mandiri, di Taman Plaza, kamis 4 Mei 2023.

Dalam kesempatan itu diadakan acara Temu, Silaturahim, Halal bi halal bersama Bank Sampah, dan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri se-Kabupaten Wonosobo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Endang Listyoningsih, mengatakan Pemerintah Daerah sudah melakukan penerapan pengurangan timbulan sampah yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2022 lalu, yakni tahapan pengurangan dari timbulan sampah masuk maksimal 50% dari kondisi awal. Kemudian pada tanggal 1 Januari 2023 penerapan maksimal 30% residu sampah yang masuk TPA, dan akan dilakukan pengembalian/ditolak bagi yang melanggar perjanjian Kerjasama yang disepakati yakni saat memasuki jembatan timbang.

Baca Juga: Pelatihan Digital Branding Ditarget Tingkatkan Kompetensi Pelaku Industri Kreatif di Wonosobo

"Kondisi TPA Wonorejo sudah sangat memprihatinkan. Yang mana pada tahun 2022 lalu, disetiap harinya menerima kiriman sampah hingga 150 ton, bahkan belum lama ini, empat hari pasca lebaran kemarin sampah yang masuk TPA Wonorejo mencapai 30 ton", ungkap Endang.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x