GEGER! Caleg Gerindra Tuntut Hitung Suara Ulang di 16 TPS Kecamatan Garung Karena Kalah dari Rekannya

- 23 Februari 2024, 18:33 WIB
Kericuhan terjadi di KPU Kecamatan Garung karena tuntutan seorang Caleg Partai Gerindra dari dapil 3 untuk melakukan penghitungan suara ulang di 16 TPS
Kericuhan terjadi di KPU Kecamatan Garung karena tuntutan seorang Caleg Partai Gerindra dari dapil 3 untuk melakukan penghitungan suara ulang di 16 TPS /Kabar Wonosobo/

Berita ini langsung saja menyebar ke seantero Wonosobo dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan KPU Kabupaten Wonosobo. 

Menurut informasi terbaru yang didapatkan oleh tim Kabar Wonosobo, pihak-pihak yang berselisih sedang mendapatkan kesempatan mediasi bersama KPU Wonosobo.

Baca Juga: Kodim Wonosobo dan Polres Wonosobo Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Pasca Pencoblosan Pemilu 2024

Informasi terbaru terkait kasus ini akan segera Kabar Wonosobo perbarui jika telah mendapatkan hasil dari mediasi dan kesepakatan apa yang kemudian diambil oleh seluruh pihak yang bertikai.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah