GEGER! Caleg Gerindra Tuntut Hitung Suara Ulang di 16 TPS Kecamatan Garung Karena Kalah dari Rekannya

- 23 Februari 2024, 18:33 WIB
Kericuhan terjadi di KPU Kecamatan Garung karena tuntutan seorang Caleg Partai Gerindra dari dapil 3 untuk melakukan penghitungan suara ulang di 16 TPS
Kericuhan terjadi di KPU Kecamatan Garung karena tuntutan seorang Caleg Partai Gerindra dari dapil 3 untuk melakukan penghitungan suara ulang di 16 TPS /Kabar Wonosobo/

KABAR WONOSOBO - Jumat, 23 Februari 2024, Kecamatan Garung dihebohkan oleh tuntutan dari seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Wonosobo yang menginginkan penghitungan suara ulang di 16 TPS. Simak artikel ini sampai akhir untuk mengetahui kronologi selengkapnya.

Kronologi

KPU Kecamatan Garung dibuat kewalahan atas tuntutan dari salah seorang caleg dapil 3 DPRD Wonosobo yang mencakup Kecamatan Kejajar, Garung dan Mojotengah yang memaksa 16 TPS di Garung untuk melakukan penghitungan suara ulang.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu, caleg nomor urut 1 dari Partai Gerindra di Dapil 3 mendapatkan suara sebanyak 815. Jika dicek di laman resmi KPU, jumlah tersebut terpaut jauh dari sesama caleg dari Partai Gerindra yang berada di nomor urut 2, yang mendapatkan 1571 suara.

Baca Juga: BERMASALAH! 2 TPS di Wonosobo Ini Harus Melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, Mana Saja?

Meskipun demikian, jumlah tersebut belum final karena data yang diterima oleh KPU terakhir diperbarui pada 21 Februari 2024. Pada tanggal tersebut, suara yang masuk ke KPU baru mencapai 76,11 persen atau baru mencakup 411 dari 540 TPS yang tersebar di seluruh Dapil 3 Wonosobo.

Namun sumber lain menyebutkan bahwa setelah data tersebut telah diperbarui dan berdasarkan data terbaru, caleg nomor urut 1 justru unggul tipis dibandingakan dengan caleg nomor urut 2. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa di salah satu TPS di Kecamatan Garung justru ada yang 100 persen mendukung caleg nomor urut 1 tersebut.

Tidak terima dengan hasil yang belum final tersebut, salah satu caleg Gerindra mengajukan tuntutan untuk melaksanakan pemungutan di beberapa TPS di Kecamatan Garung yang menurutnya melakukan kesalahan penghitungan.

Baca Juga: 2 TPS di Wonosobo Wajib Lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 oleh Bawaslu, Ini Penyebabnya

Caleg tersebut bahkan mengajak tim suksesnya dari Partai Gerindra untuk mendatangi KPU Garung dan menyuarakan ketidakpuasannya atas hasil yang didapat dari penghitungan suara di Pemilu 2024 sejauh ini.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x