KABAR WONOSOBO - Jumat, 23 Februari 2024, Kecamatan Garung dihebohkan oleh tuntutan dari seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Wonosobo yang menginginkan penghitungan suara ulang di 16 TPS. Simak artikel ini sampai akhir untuk mengetahui kronologi selengkapnya
Siapa Wakil Gerindra?
KPU Kecamatan Garung dibuat kewalahan atas tuntutan dari salah seorang caleg DPRD Wonosobo yang memaksa 16 TPS di Garung untuk melakukan penghitungan suara ulang.
Dari kabar yang beredar melalui sumber yang enggan disebutkan namanya dua caleg yang berseteru adalah dua caleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Dapil Wonosobo 3 yang meliput Kecamatan Garung, Mojotengah dan Kejajar.
Dua caleg dari Gerindra yang diduga merupakan nomer urut 1 dan 2 dalam surat suara tersebut dikabarkan hanya terpaut puluhan suara saja sehingga memunculkan protes dari salah satu pihak.
Dengan kemungkinan Gerindra hanya akan mendapatkan 1 kursi saja dari Dapil Wonosobo 3 maka perebutan kursi dari caleg dalam satu partai tersebut menjadi memanas.
Puluhan orang yang diduga merupakan tim sukses yang caleg yang suaranya di bawah pun mendatangi Sekretariat PPK Garung guna menginginkan penghitungan suara ulang pada 16 TPS yang ada di Wilayah Garung.
Berita ini langsung saja menyebar ke seantero Wonosobo dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan KPU Kabupaten Wonosobo.