Pengukuhan Pakuncen Jadi Desa Binaan Imigrasi, Bagian dari Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

- 7 Maret 2024, 17:34 WIB
Pengukuhan Pakuncen sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo 7 Maret 2024 di Hotel Front One Harvest
Pengukuhan Pakuncen sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo 7 Maret 2024 di Hotel Front One Harvest /Imigrasi Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengukuhkan Desa Pakuncen sebagai desa binaan imigrasi pada Kamis, 7 Maret 2024 di Hotel Front One Harvest Wonosobo.

Sertifikat penghargaan atas dikukuhkannya Desa Pakuncen kecamatan Selomerto sebagai desa binaan imigrasi diberikan oleh Kasi Dokjalintalim Faqih R. Prabowo kepada Ali selaku Kepala Desa Pakuncen.

Kegiatan tersebut dihadiri undangan yang mewakili Forkopimda Kabupaten Wonosobo Kepala Kemenag  Wonosobo, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A WonosoboKepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Kepala BPS Kabupaten Wonosobo, Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pesona FM Wonosobo, Kepala Desa Pakuncen Kecamatan Selomerto Wonosobo, Pimpinan Redaksi dan Wartawan di Wonosobo.

Baca Juga: Imigrasi Wonosobo Raih Penghargaan Stand Terbaik di Purworejo Expo 2024

Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.

Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Selanjutnya dengan keberadaan Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu memperluas jaringan intelijen dalam rangka mempersempit gerak oknum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat terkait aturan Keimigrasian yang berlaku.

Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO melalui PMI Non Prosedural.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Wonosobo Buka Layanan Paspor di Purworejo Expo 2024, Mulai 1 Maret

Selain itu Tujuan dibentuknya Desa Binaan Imigrasi yaitu untuk Memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama calon PMI, tentang proses imigrasi, hak dan kewajiban mereka sebagai PMI, serta risiko dan dampak dari pelanggaran keimigrasian.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x