Di tahun 1992, status hukum BRI berubah menjadi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero). Perubahan ini berdasarkan Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992.
Kemudian di tahun 2003, yaitu pada 10 November, BRI memiliki status sebagai perseorang terbuka.
Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman resmi BRI, perusahaan milik BUMN dari sektor perbankan tersebut mencatatkan sahamnya di Bursa Efek (Bursa Efek Indonesia) dengan kode saham BBRI.
Empat tahun setelahnya, yaitu pada 2007, BRI mengakuisisi Bank Jasa Artha (BJA) pada tahun 2007, yang kemudian dikonversi menjadi PT. Bank Syariah BRI. Di tahun 2013 ini, Bank BRI menjadi bank pertama yang menyediakan layanan self-service banking di Indonesia.
Berlanjut pada tahun 2014, BRI menjadi Bank dengan jaringan ATM dan EDC terbesar di Indonesia, yaitu memiliki ATM hingga mencapai 20.792 unit ATM serta mesin EDC yang menembus angka 131.204 unit.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Diamonds Only' WayV
Setahun setelahnya, BRI kembali menambah jumlah jaringan kerja konvensional melalui pembukaan kantor di jantung Singapura.
Selain itu, di tahun 2015 ini, BRI menjadi satu-satunya bank yang mengoperasikan unit kerja dalam bentuk kapal yang dikenal dengan nama ‘Teras BRI Kapal’.
Pada 9 Juni 2016, BRI meluncurkan satelit bernama BRIsat yang mengantarkan BRI menjadi bank pertama dan satu-satunya di dunia yang memiliki serta mengoperasikan sendiri satelitnya.