KABAR WONOSOBO - Prosesi pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono telah berlangsung sejak Kamis, 7 Desember 2022 dengan acara acara Semaan Al Quran.
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono kemudian akan melaksanakan akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Yogyakarta pada Sabtu, 10 Desember 2022.
Prosesi pernikahan akan ditutup dengan acara Ngunduh Mantu dan resepsi yang diadakan pada Minggu, 11 Desember 2022 yang bertempat di Pura Mangkunegaran, Surakarta.
Baca Juga: Kisah Nyata! 5 Kost Angker Ini Bikin Penghuninya Trauma, Ada yang Diteror Hantu Kepala Melayang!
Terdapat satu aturan yang diberlakukan bagi tamu undangan yang akan hadir pada acara resepsi pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut, yakni tidak diperbolehkan mengenakan batik dengan motif Parang Lereng dan Parang Rusak
Larangan tersebut ternyata bukan datang dari pihak keluarga Presiden Jokowi melainkan dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X.
Di bawah ini adalah alasan batik Parang Lereng dan Parang Rusak dilarang dikenakan tamu acara mantu Presiden Jokowi dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Berita DIY.
Baca Juga: 5 Fakta Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, dari Siraman Hingga Resepsi
Alasan tersebut sendiri tak lepas dari kedua motif batik tersebut yang berkaitan dengan Keraton Mangkunegaran.
Berdasarkan bahasa, 'Parang' berasal dari kata 'Pereng' yang artinya adalah lereng. Perengan menggambarkan garis menurun dari tinggi ke rendah.
Motif Parang Rusak memiliki ciri khusus yaitu berbentuk "S" yang saling terjalin.
Lambang berbentuk S sendiri terinspirasi dari bentuk ombak yang memecah karang.
Konon, motif batik Parang Rusak terinspirasi dari ombak yang dilihat oleh Panembahan Senopati saat bertapa di Pantai Selatan.
Ombak melambangkan semangat yang tidak pernah padam, sehingga motif batik Parang Lereng atau Parang Rusak bisa bermakna semangat juang dan pantang menyerah.
Zaman dahulu, batik Parang Rusak juga dipakai oleh para pejuang perang sebagai penanda bahwa mereka telah memenangkan perang.
Sedangkan batik Parang Lereng memiliki makna ketangkasan, kewaspadaan, dan kontinuitas antara pekerja dengan pekerja lain.
Dalam adat Jawa, terdapat kepercayaan bahwa motif batik Parang Lereng dan Parang Rusak tidak boleh dikenakan pada pesta pernikahan karena dianggap dapat membawa perselisihan bagi pasangan yang baru menikah.
Baca Juga: PIALA DUNIA QATAR 2022: Prediksi Skor Inggris vs Prancis, Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Beberapa motif batik juga tidak bisa asal dikenakan oleh sembarang orang. Motif batik Parang termasuk dalam salah satu motif batik Keraton.
Motif batik keraton biasanya digunakan untuk penggunaan terbatas di kalangan keluarga keraton dan bangsawan.
Atas dasar kepercayaan adat Jawa dan pembatasan penggunaan motif batik Parang Lereng yang hanya boleh digunakan oleh keluarga keraton.
Maka, tamu undangan pernikahan Kaesang dan Erina tidak diperbolehkan mengenakan pakaian dengan motif batik parang tersebut. ***