Takjub, Anjing Ini Berhasil Membuat 40.000 Warga Mongol Masuk Islam atau Mualaf

- 31 Januari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi seekor anjing yang pernah mengislamkan 40.000 warga Mongol
Ilustrasi seekor anjing yang pernah mengislamkan 40.000 warga Mongol /Pixabay.com

KABAR WONOSOBO – Bila dilihat dari sudut hukum fikih, anjing merupakan salah satu dari dua najis yang dianggap berat (mughallazah).

Cara mesucikannya pun tidak seperti najis biasa, melainkan haru dibasuh tujuh kali yang salah satunya dicampur debu.

Memandang hukum ini, tentu kita akan berpikiran bahwa anjing adalah hewan yang hina, rendah, dan tidak berfaedah.

 Baca Juga: Nonton Film Finch 2021 Kisah Robot Bermental Seperti Remaja yang Dilatih Mengurus Anjing dan Menyetir

Namun, Allah SWT telah menjelaskan dalam Al-Quran bahwa Dia tidak menciptakan langit, bumi dan isinya dengan tanpa faedah, semua adalah hak.

Kita tidak boleh mencela apapun yang ada di bumi, sekalipun itu adalah seekor anjing yang dianggap najis.

Allah telah memberikan pelajaran berharga dari seekor anjing yang mampu membuat 40 ribu warga Mongol masuk Islam.

 Baca Juga: Bentrok, Monyet Lempar Anjing dari Atap Tewaskan 250 Ekor

Disebutkan dari Jamluddin Ibrahim bin Muhammad ath Thibi yang murtad menjadi seorang Nasrani.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Instagram @dakwah.iman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x