5 Tips Berkendara Menyambut Puncak Musim Hujan yang Diprediksi Jatuh Pada Bulan Desember 2022 dan Januari 2023

30 November 2022, 11:04 WIB
Seluruh atlet Cabor atletik Peparda VI Jabar 2022 berhenti bertanding karena kondisi cuaca karena lapangan stadion wibawa mukti diguyur hujan cukup deras /Rustandi/Jurnal Soreang

KABAR WONOSOBO - Puncak musim penghujan di Indonesia diprediksi terjadi di bulan Desember 2022 dan Januari 2023.

Pernyataan tersebut didapat dari pandangan Iklim tahun 2023 (Climate Outlook 2023) yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Agar tetap aman saat berkendara di musim hujan, para pengendara mobil dan motor perlu lebih berhati-hati serta melengkapi persiapan berkendara.

Untuk menyambut datangnya puncak musim hujan tersebut, Kabar Wonosobo memberikan lima tips berkendara di musim hujan.

Baca Juga: WASPADA! Berikut Daftar 15 Titik Longsor di Kecamatan Watumalang, Wonosobo Sepanjang Musim Hujan

  1. Bawa Jas Hujan

Membawa jas hujan adalah hal utama bagi pengendara motor. Hindari penggunaan jas hujan ponco yang justru membahayakan keselamatan pengendara.

Gunakan jas hujan jenis mode setelan dan double press alias anti bocor.

  1. Stop Nyalakan Lampu Hazard

Menurut UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1, lampu hazard hanya digunakan untuk berhenti pada kondisi darurat, seperti mogok dan kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, saat kondisi hujan, pengendara disarankan untuk menghidupkan lampu kendaraan, namun jangan menyalakan lampu hazard yang dapat membahayakan kendaraan di belakang.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Warga Indonesia Diminta Waspada Pada Fenomena La Nina Triple-Dip, Apa Itu?

  1. Gunakan Cairan Anti Jamur

Bercak air hujan yang dibiarkan berisiko menimbulkan jamur pada kendaraan.

Menghindari hal tersebut, gunakan cairan anti jamur untuk melindungi body dan kaca kendaraan.

  1. Periksa Kondisi Kendaraan

Hal paling utama dalam berkendara adalah memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Perhatikan kondisi aksesori pendukung berkendara atau spare part kendaraan seperti lampu jarak dekat dan jauh, lampu sein, ban, atau wiper bagi pengendara mobil.

Baca Juga: Dusun Kandangan, Tegalsari, Garung Dilanda Longsor, Koramil 04/Garung Turun Tangan Bantu Warga

  1. Sedia Pelindung Sepatu Anti Air

Untuk menghindari sepatu kerja basah terkena air hujan, pengendara motor wajib sedia pelindung sepatu anti air.

Pastikan mantel sepatu yang dibeli berkualitas dan sesuai dengan ukuran sepatu.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Tokopedia

Tags

Terkini

Terpopuler