Apakah Batal Jika Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Buya Yahya

23 Maret 2023, 16:39 WIB
Ini hukum sikat gigi saat sedang puasa. /Freepik.com/

KABAR WONOSOBO – Ramadan 2023 telah dimulai pada 23 Maret 2023 yang mewajibkan seluruh umat muslim untuk berpuasa. Puasa merupakan menahan diri dari makan dan minum, serta segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam.

Saat berpuasa, sering kali merasa tidak nyaman karena nafas dan bau mulut yang tidak sedap. Oleh karena itu, terdapat keinginan untuk sikat gigi agar dapat menghilangkannya.

Lantas menggosok gigi saat puasa pun dipertanyakan hukumnya, sebab menyikat gigi juga termasuk ke dalam memasukkan benda ke dalam mulut.

Dikutip Kabar Wonosobo melalui Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab bahwa menyikat gigi tidak membatalkan puasa Ramadhan.

Baca Juga: Jadwal Magrib dan Imsak Ramadan 2023 di Kabupaten Wonosobo pada 23 Maret – 31 Maret

“Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut. Yang dimaksud ke lubang mulut adalah menelannya. Menelan itu yang membatalkannya,” jelas Buya Yahya melalui kanal Al-Bahjah TV.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa berkumur ketika wudhu pun tidak membatalkan puasa, asal tidak ditelan. Hukum berkumur pun sunnah. Hal ini dikarenakan berkumur merupakan suatu anjuran, sehingga apabila tertelan tidak membatalkan puasa.

Buya Yahya mengatakan, sikat gigi di siang hari saat Ramadhan itu hukumnya makruh. Apabila tertelan maka akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Bolehkah Mencicipi Masakan Saat Berpuasa? Berikut Hukum dan Penjelasannya

“Sikat gigi tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ditelan. Cuma karena ada odol dan sebagainya, sama seperti es krim, maka itu akan menjadi makruh. Kalau tertelan ya jadi batal,” imbuhnya.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga menyarankan agar sikat gigi sebelum imsak. “Hendaknya waspada saat sikat gigi, adalah sebelum ada seruan imsak,” ucap Buya Yahya dalam penjelasannya.

Lantas, dapat disimpulkan bahwa sikat gigi saat puasa Ramadhan tidaklah membatalkan puasa. Namun, jika dilakukan siang hari, maka hukumnya menjadi makruh. Maka dari itu, perlu diperhatikan untuk tidak sampai tertelan.

Untuk mengatasi bau mulut, maka dapat dilakukan sikat gigi secara rutin sebelum tidur dan setelah sahur (sebelum imsak), sehingga tidak ada sisa makanan yang menempel pada rongga mulut.

Dengan begitu, kebersihan mulut pun akan tetap terjaga.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Youtube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler