Pendaftaran STIN tahun 2023 Dibuka! Berikut Persyaratan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

4 April 2023, 14:33 WIB
STIN resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Taruna/i Tahun 2023 /Tangkapan layar youtube Rekrutmen STIN/

KABAR WONOSOBO - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Taruna/i Baru tahun anggaran 2023.

STIN sendiri merupakan perguruan tinggi intelijen yang berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN). Pada tahun 2023, STIN membuka formasi sebanyak 400 kuota untuk calon Taruna/i.

Pendaftaran dilakukan secara online/daring melalui laman https://dikdin.bkn.go.id  mulai tanggal 1-30 April 2023. Seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Berikut adalah persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN tahun 2023:

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2023 akan Segera Dibuka, Berikut Daftar Instansi dan Daya Tampungnya

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia (Laki-laki/perempuan)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

Baca Juga: Daftar Instansi yang Buka Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2023, Simak Jumlah Lengkapnya di Sini

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

Baca Juga: SIAP-SIAP! Pemerintah Segera Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Cek Tanggalnya di Sini

13. Sehat jasmani rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang

14. Apabila berkacamata, ukuran maksimal 1 baik + (plus) atau – (minus)

15. Tidak buta warna

16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang dengan ketentuan yang berlaku)

  • Laki-laki: 165 (seratus enam puluh lima)
  • Perempuan: 160 (seratus enam puluh)

17. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)

18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali dibuktikan dengan surat kepemilikan orangtua/wali

Baca Juga: 4 Sekolah Kedinasan yang Bisa Dicoba Pendaftar UTBK SNBT 2023 Jurusan IPS dan Anak SMK

19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

20. Laki-laki/perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS

21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS

22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN

23. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum

24. Tidak sedang mengikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain

Baca Juga: 5 Sekolah Kedinasan Dengan Keketatan Paling Rendah di Indonesia, Peluang Setelah Ikut UTBK SNBT 2023

25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar terpilih sebagai calon kartu BPJS Kesehatan

26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pembentukan pendidikan Taruna/I STIN

27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan taruna/I STIN Tahun anggaran 2023

Baca Juga: 5 Sekolah Kedinasan Paling Ketat di Indonesia, dari STAN hingga IPDN

Persyaratan Administrasi

1. Surat izin orang tua/wali

2. Fotokopi ijazah lulusan 2021 dan 2022

3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023

4. Pas foto dengan ketentuan:

  • Pas foto 4×6 (1 buah):

     o   Putra latar merah

     o   Putri latar biru

  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam) tampak depan, tampak samping kanan kiri, dan tampak belakang

5. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS

Baca Juga: 3 Sekolah Kedinasan di Indonesia, Setelah Lulus Bisa Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Itu dia persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN tahun 2023.***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: STIN

Tags

Terkini

Terpopuler