Inilah 6 Poin Penting Sebagai Syarat Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

- 30 Agustus 2021, 23:13 WIB
Ilustrasi anak sekolah.
Ilustrasi anak sekolah. /Pixabay.com
  1. Fase Pertemuan Tatap Muka Terbatas

Selama masa percobaan berlangsung selama 2 bulan sejak dimulainya pertemuan tatap muka terbatas.

Jadwal pembelajaran, jumlah hari belajar dalam seminggu, dan jumlah jam belajar setiap hari, serta pembagian kelompok belajar.

  1. Waktu belajar
  • SMA/SMK sederajat: maksimal 35 menit x 5, artinya 175 menit/1 kali/minggu.
  • SMP sederajat : maksimal 35 menit x 4, artinya 140 menit/1 kali/minggu.
  • SD sederajat : maksimal 35 menit x 3, artinya 105 menit/1 kali/minggu.
  • PAUD : maksimal 30 menit x 2, artinya 60 menit/1 kali/minggu.

Baca Juga: Serial I Love You Silly Episode 8 Final, Terungkap Bahwa Gia Adik Jourdy dan Silly Dikeluarkan dari Sekolah

  1. Koordinasi protocol kesehatan

Satuan pendidikan harus mempersiapkan dan menetapkan tim gugus tugas Covid-19 untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Mulai dari Puskesmas, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kelurahan, serta Satpol PP kelurahan atau kecamatan.

  1. Kesiapan PTMT harus memiliki fasilitas, sarana, dan prasarana di antaranya:
  • Sarana sanitasi dan kebersihan yang bersih dan dilengkapi dengan sabun atau cairan pembersih dan disinfektan.
  • Akses fasilitas kesehatan terdekat.
  • Penerapan area wajib masker kain atau masker tembus pandang, bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.
  • Thermogun yang berfungsi.
  • Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan PTM terbatas.
  • Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan PTM terbatas di satuan pendidikan.

Baca Juga: Gerakan Sekolah Sehat di SD N Sadahayu 03 Majenang Cilacap Diisi Senam hingga Game Edukasi

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah