Kementerian Kesehatan: 20 Persen Populasi Indonesia Berpotensi Mengalami Masalah Kejiwaan

- 14 Oktober 2021, 09:06 WIB
 Ilustrasi masalah kejiwaan.
Ilustrasi masalah kejiwaan. /Pixabay.com/geralt

Selain itu lagi sampai saat ini belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya.

Permasalahan lain, lanjut Celestinus, adalah terbatasnya sarana prasarana dan tingginya beban akibat masalah gangguan jiwa.

Baca Juga: BPS Wonosobo Adakan Survey Pelaku Usaha hingga 24 Oktober, Mendata Kondisi Sektor Ekonomi Sepanjang Pandemi

Satu psikiater melayani sekitar 250 ribu penduduk. Menurutnya, ini suatu beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.

“Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang, karena sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa kita hanya mempunyai 1.053 orang,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x