Contohnya dari alokasi itu bisa untuk transportasi Rp300.000 dan untuk bersenang-senang atau nongkrong di café atau jalan dengan teman juga sebesar Rp300.000.
Kembali pada tabungan sebesar Rp400.000 per bulan bisa digunakan untuk membangun dana darurat. Yakni enam bulan kebutuhan pokok sebesar Rp6 juta untuk kebutuhan 6 bulan jika terjadi sesuatu.
Caranya adalah dengan mengumpulkan RP6 juta itu dari menabung sekitar 15 bulan dan setelah terkumpul bagi menjadi dua. Sebesar Rp3 juta masukan bank untuk dana darurat atau kebutuhan, lalu sisanya Rp3 juta untuk menabung saham atau reksadana.
Baca Juga: Rencana Pensiun di Usia 30 Tahun, Pelajari Cara Gerakan FIRE Mengelola Tabungan dan Investasi
Dari dana tabungan itu juga bisa dialokasikan untuk asuransi seperti bpjs atau lainnya yang terbukti aman.***