Begini Cara Mengatur Pendapatan UMR Rp 2 Juta dari Felicia Putri Tjisaka untuk Cepat Sejahtera

- 19 Februari 2022, 14:47 WIB
Cara Mengatur Pendapatan Per Bulan dari Felicia Putri Tjisaka dari tangkapan layar kanal Youtubenya
Cara Mengatur Pendapatan Per Bulan dari Felicia Putri Tjisaka dari tangkapan layar kanal Youtubenya /youtube.com/ Felicia Putri Tjisaka

KABAR WONOSOBO – Di banyak daerah di Indonesia, besaran Upah Minimum Regional atau UMR masih berkisar di Rp2 juta atau bahkan di bawahnya. Sehingga banyak teori yang dianggap mustahil diterapkan untuk bisa bertahan dengan sejumlah penghasilan tersebut, apalagi untuk bisa hidup sejahtera apalagi menjadi kaya.

Salah satu konten creator yang selama ini banyak mengunggah tentang kiat atau tips seputar manajemen keuangan, investasi, hingga saham adalah Felicia Putri Tjisaka lewat akun Youtubenya yang sudah mendapat sebanyak 577.000 subscriber.

Bahkan salah satu video yang diunggah Felicia Putri telah ditonton hingga 1,6 juta viewers di kanal Youtubenya. Felicia membagikan kiat membagi penghasilan itu dalam video singkat atau Youtube Short belum lama ini.

Baca Juga: Pahami Law of Attraction yang Kerap Digunakan untuk Mendapat Kekayaan Hingga Menarik Lawan Jenis

Untuk mengatur pendapatan Rp 2 Juta, Felicia menggunakan pembagian prosentase 20:50:30. Yakni diawali dengan menabung sebesar 20% untuk dimasukan ke tabungan atau sebesar Rp400.000 per bulan.

Sedangkan 50 % dari penghasilan untuk kebutuhan hidup termasuk makan dan tempat tinggal atau sebesar Rp1 juta.

Dengan pembagian makan per hari RP20.000 sehingga per bulan habis Rp600.000 dan tempat tinggal per bulan Rp400.000, maka total Rp 1 juta untuk biaya hidup.

Dari pembagian itu masih sisa Rp600.000 atau untuk alokasi 30% berikutnya yaitu untuk keinginan atau kebutuhan lain yang dihabiskan harian.

Baca Juga: Cara Buat Gebetan Selalu Kangen dengan Cara Sederhana ini, Manfaatkan Law of Attraction

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: YouTube Felicia Putri Tjiasaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x