Resmi! Kemendikbudristek Ganti Pelajaran PPKn menjadi Pendidikan Pancasila mulai Juli 2022

- 12 April 2022, 20:30 WIB
Lambang Negara, Garuda Pancasila
Lambang Negara, Garuda Pancasila /BPIP

KABAR WONOSOBO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memutuskan untuk menggantikan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi Pendidikan Pancasila.

Hal tersebut telah diterbitkan Kemendikbudristek melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran. 

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek juga turut menegaskan keputusan tersebut.

Baca Juga: Kapan Libur Sekolah Jelang Ramadhan? Simak Jadwal dari Kemendikbud

“Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut,” ujar Anang Ristanto selaku Kepala BHKM Kemendikbudristek, dilansir dari Antara, Sabtu 9 April 2022.

Pelaksanaan Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022

Dalam keputusan Kemendikbudristek, dijelaskan bahwa penggantian mata pelajaran PPKn menjadi Pendidikan Pancasila akan diterapkan bagi peserta didik dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai bulan Juli 2022.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Resmi Luncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar, Berikut Keunggulannya

Adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Pelajaran tersebut tak hanya berpaku pada teori tetapi juga melalui proyek nyata dan dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan serta waktu pelaksanaan.

Pemerintah melalui satuan pendidikan juga telah merumuskan tema-tema pada pelajaran Pancasila sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik yang meliputi:

Baca Juga: Dirjen GTK Kemendikbud: Catat hal Penting Terkait Jadwal PPPK Tahap 3 dan Poin Pentingnya

  • Gaya Hidup Berkelanjutan
  • Kearifan Lokal
  • Bhineka Tunggal Ika
  • Bangunlah Jiwa dan Raganya
  • Suara Demokrasi
  • Rekayasa dan Teknologi
  • Kewirausahaan
  • Kebekerjaan
  • Hingga kini, buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila telah disusun sebanyak 15 buah dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Juga: Cara Mudah Mengubah Kuota Belajar dari Kemendikbud Jadi Kuota Reguler

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, buku tersebut berisi 30% teori misalnya sejarah Pancasila, sedangkan sisanya 70% merupakan praktik ber-Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, tenaga pendidik yang akan mengajarkan Pendidikan Pancasila merupakan pendidik yang sudah mengantongi sertifikat pendidik atau sertifikat profesi berupa:

Baca Juga: Link Download Kisi-kisi Soal Seleksi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 Kemdikbud

  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kode sertifikat 154
  • Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 084
  • Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 050
  • Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 310

Berdasarkan keterangan tersebut, maka guru PPKn tak perlu risau lantaran mata pelajarannya akan digantikan, karena guru PPKn yang sudah memiliki sertifikat di atas masih dapat mengajar peserta didiknya.***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ANTARA Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah