Kemendikbudristek Salurkan Kuota Gratis Periode Oktober 2021 ke 26,6 Juta Penerima

- 13 Oktober 2021, 08:47 WIB
Tangkapan layar Mendikbudristek Nadiem Makarim saat live YouTube Kemdikbud RI peluncuran kuota gratis 2021.
Tangkapan layar Mendikbudristek Nadiem Makarim saat live YouTube Kemdikbud RI peluncuran kuota gratis 2021. /Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan kuota gratis kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik di periode Oktober 2021. 

“Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ,” ungkap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021 dalam keterangan tertulis.

Bantuan ini disalurkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Tes SKD CPNS di Titik Lokasi Luar Negeri Berlangsung 26-28 Oktober 2021

Pada periode Oktober 2021, bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi. 

“Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” jelas Nadiem.

Sebelumnya pada September 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna. Artinya ada tambahan 2,2 juta penerima baru kuota gratis pada bulan Oktober 201.

Baca Juga: Kemenkominfo Temukan 151 Fintech Pinjaman Online Tak Berizin

Dia menegaskan jika bantuan kuota gratis Kemendikbudristek dapat membuka aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Sementara Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie kembali mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi melakukan pemutahiran data berupa nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). Serta, tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

"Agar semua peserta didik dan tenaga pendidik mendapatkan bantuan data kuota internet ini, kami harap kepala sekolah dan pimpinan pendidikan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel pada Dapodik dan PDDikti, agar semua warga pada satuan pendidikan dapat menerima bantuan ini,” terang Hasan Chabibie.

Baca Juga: Kemenag Jelaskan Alasan Hari Libur Maulid Nabi Diundur 20 Oktober

Bantuan kuota gratis rencananya akan disalurkan secara bertahap oleh penyedia jasanya pada setiap tanggal 11 sampai 15 pada bulan September, Oktober, dan November 2021.  Kuota belajar akan aktif selama 30 hari sejak pertama diterima.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x