Heboh Transplantasi Organ dari Babi, Al Azhar Mesir: Boleh, Tapi Ada Syaratnya

- 6 Juni 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi Al Azhar telah mengeluarkan fatwa resmi terkait transplantasi organ babi.
Ilustrasi Al Azhar telah mengeluarkan fatwa resmi terkait transplantasi organ babi. /Pexels.com

Kedua, tidak ada efek buruk yang mengikuti, baik sebelum, saat, dan setelah proses transplantasi dilakukan.

Al Azhar menggunakan salah satu kalimat dalam Al Quran untuk mengeluarkan fatwa yang dimulai dari penemuan sains terbaru tersebut.

Baca Juga: Pejuang Ukraina Lumuri Peluru dengan Lemak Babi Lawan Muslim Chechnya Rusia

“Dan barang siapa menyelamatkan satu nyawa, maka seolah-olah ia telah menyelamatkan seluruh nyawa,” bunyi rujukan Al Quran yang digunakan Al Azhar.

Namun, institus Islam terbesar di dunia yang sering dijadikan rujukan tersebut juga kembali menggarisbawahi bahwa proses transplantasi organ babi ke tubuh manusia tersebut masih dalam tahap penelitian. ***

 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: NY Times thekashmirwalla.com archyde.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah