4. Masuk Menggunakan Kaki Kiri dan Keluar dengan Kaki Kanan
Adab buang air kecil dan besar selanjutnya, yakni masuk kamar mandi menggunakan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.
Hal ini karena tangan atau kaki yang kanan dianjurkan untuk digunakan pada perkara yang baik-baik. Sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).”
Dikutip Kabar Wonosobo dari Rumaysho, Syaikh Ali Basam mengatakan:
“Mendahulukan yang kanan untuk perkara yang baik, ini ditunjukkan oleh dalil syar’i, dalil logika dan didukung oleh fitrah yang baik. Sedangkan untuk perkara yang jelek, maka digunakan yang kiri. Hal inilah yang lebih pantas berdasarkan dalil syar’i dan logika.”
Menurut Asy Syaukani rahimahullah, “Adapun mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang hajat dan kaki kanan ketika keluar, maka itu memiliki alasan dari sisi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang baik-baik. Sedangkan untuk hal-hal yang jelek (kotor), beliau lebih suka mendahulukan yang kiri. Hal ini berdasarkan dalil yang sifatnya global.”
Baca Juga: Mengapa Musafir Muslim Diperbolehkan Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Alasannya
5. Tidak Menghadap atau Membelakangi Kiblat
Tak hanya sampai di situ, adab buang air juga mengajarkan setiap umat islam untuk tidak menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang air kecil dan besar.