1. Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi
2. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek
3. Berada paling rendah semester 4 pada saat pelaksanaan program
4. Memiliki nilai IPK minimal 3,00
5. Mengunggah Surat Pakta Integritas
Baca Juga: Kampus Mengajar di SD N Pakuncen Selomerto inisiasi SABIT untuk Pembelajaran Teknologi Informasi
6. Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi yang minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan
7. Mengunggah transkrip nilai IPK
8. Mengunggah surat izin orang tua
9. Mengunggah surat keterangan sehat