Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Cukup Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 20 Februari 2023, 14:24 WIB
Sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id perhatikan syarat yang harus dipenuhi sebelum lakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id perhatikan syarat yang harus dipenuhi sebelum lakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023. /Tangkap layar /@kip-kuliah.kemdikbud.go.id

KABAR WONOSOBO - Berada di bawah regulasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI), pendaftaran KIP Kuliah tahun ini telah dibuka melalui 14 Februari 2023 lalu. 

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sendiri merupakan salah satu beasiswa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dengan setidaknya tiga jenis bantuan yang diberikan. Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah disasarkan kepada para siswa lulusan SMA/Sederajat yang memiliki catatan akademis baik dan berpotensi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. 

 Baca Juga: SNBP 2023: 5 Jurusan atau Prodi Saintek Paling Ketat di Universitas Airlangga (UNAIR)

Namun, terhalang oleh biaya. Karena itu, KIP Kuliah yang kembali hadir tahun 2023 ini bertugas untuk memastikan anak bangsa yang potensial melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi agar tetap terjaring, tanpa mendapat kekhawatiran perihal dana pendidikan. 

Beberapa universitas besar seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, hingga Institut Teknologi Bandung sendiri menerima pula mahasiswa dengan KIP Kuliah. Karena itu, para siswa yang telah memenuhi beberapa syarat sebaiknya mulai melakukan pendaftaran salah satu jenis bantuan pendidikan tersebut. 

Sebelum ke proses pendaftaran, simak syarat lengkap yang harus dipenuhi oleh calon peserta KIP Kuliah 2023:

Ini rincian syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar KIP Kuliah 2023

 Baca Juga: Daftar Universitas yang Menerima KIP Kuliah 2023, Dilengkapi dengan Cara Pendaftaran dan Besar Bantuan

Tahun 2023 ini, pendaftaran KIP Kuliah yang dibuka mulai 14 Februari 2023 lalu masih menggunakan login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri berfungsi sebagai tempat pendaftaran siswa untuk mengikuti seleksi KIP Kuliah 2023, salah satu jenis bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia di bawah Kemendikbudristek yang per tahun ini dibuka pada 14 Februari 2023 lalu.

Sebelum melakukan pendaftaran melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, perhatikan terlebih dahulu beberapa persyaratan calon penerima KIP Kuliah 2023.

KIP Kuliah hanya diberikan kepada para siswa yang memiliki persyaratan sebagai berikut:

 Baca Juga: SNBP 2023: 5 Jurusan atau Prodi Soshum Paling Ketat di Universitas Airlangga (UNAIR)

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

 Baca Juga: SNBP 2023: 5 Jurusan atau Prodi Saintek Paling Ketat di Universitas Brawijaya (UB)

Empat persyaratan di atas menjadi beberapa hal wajib yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Simak cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023

Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri digunakan sebagai laman pendaftaran salah satu jenis bantuan pendidikan tersebut. Di bawah ini adalah cara mendaftar KIP Kuliah 2023 melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

 Baca Juga: SNBP 2023: 5 Jurusan atau Prodi Soshum Paling Ketat di Universitas Brawijaya (UB)

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

 Baca Juga: CEK DI SINI! Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah