Perlu Diketahui! Penjelasan Terkait Hukum Shalat Tarawih Sendirian

- 29 Maret 2023, 18:30 WIB
Penjelasan terkait melaksanakan Shalat Tarawih sendirian atau munfarid.
Penjelasan terkait melaksanakan Shalat Tarawih sendirian atau munfarid. /Instagram.com/@masjidtransid

Adapun hukum dari Shalat Tarawih secara berjamaah yakni sunnah kifayah yang dapat diartikan apabila semua jamaah tidak melaksanakan Shalat Tarawih maka semuanya mendapatkan dosa.

Namun apabila ada yang melakukan maka tidak mendapatkan dosa.

Baca Juga: SNBT 2023: Jurusan Sepi Peminat di Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Brawijaya (UB) Malang  

Sementara, apabila terdapat seseorang terdesak dan tidak dapat melakukannya secara berjamaah dan melaksanakannya secara sendirian, maka hal tersebut tetap diperbolehkan.

Hal ini menelisik dari seseorang yang uzur atau memiliki sesuatu keadaan yang membuat dirinya tidak dapat datang ke masjid untuk melaksanakan secara berjamaah.

Maka diperbolehkan untuk munfarid (Shalat sendiri) Shalat Tarawih.

Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa apabila seseorang secara sendiri melaksanakan Shalat Tarawih tidak akan berdosa.

Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi:


عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)

Yang artinya: “Dari Aisyah Ummul Mu’mminin RA, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam justru tidak keluar menemui mereka, Pagi harinya beliau bersabda, ’Sungguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian,” Sayyidah Aisya berkata,” Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan,” (HR Bukhari dan Muslim).

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x