2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Empat persyaratan di atas menjadi beberapa hal wajib yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Jika telah memenuhi persyaratan di atas, segera login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk mengikuti pendaftaran KIP Kuliah menggunakan cara yang disematkan di bawah ini.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Cek di Sini
Berikut cara ikut pendaftaran KIP Kuliah lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id
1. Masuk ke web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Cek di Sini